Daftar Obat Sirup Ditarik BPOM dari Peredaran dengan Kandungan EG dan DEG Melebihi Ambang Batas Normal

- 22 Oktober 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi. Daftar obat sirup yang ditarik peredaran BPOM karena aandungan EG dan DEG melebihi ambang  batan normal.
Ilustrasi. Daftar obat sirup yang ditarik peredaran BPOM karena aandungan EG dan DEG melebihi ambang batan normal. /PEXLES/Cottonbro

BERITA DIY - Simak informasi berikut daftar obat yang ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas normal.

Update dari penelusuran BPOM sampai 19 Oktober 2022, setidaknya telah teridenrifikasi lima jenis produk yang dinyatakan melebihi ambang batas normal EG dan DEG.

Dikutp dari website BPOM pada Sabtu, 22 Oktober 2022 berikut ini lima jenis obat yang ditarik perdaran:

Baca Juga: 15 Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, BPOM Larang Perederan Obat Diduga Picu Gagal Ginjal Akut Ini

1. Termorex Sirup (obat demam)

Produksi: PT Konimex
Nomor Izin Edar:  DBL7813003537A1
Kemasan: botol plastic
Isi: 60ml

2. Flurin DMP (obat batuk dan flu)

Produksi: PT Yarindo Farmatama
Nomor Izin Edar: DTL0332708637A1
Kemasan: botol plastic
Isi: 60ml

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)

Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
Nomor Izin Edar: DTL7226303037A1
Kemasan: botol plastik
Isi: 60ml

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x