Daftar Obat Sirup Ditarik BPOM dari Peredaran dengan Kandungan EG dan DEG Melebihi Ambang Batas Normal

- 22 Oktober 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi. Daftar obat sirup yang ditarik peredaran BPOM karena aandungan EG dan DEG melebihi ambang  batan normal.
Ilustrasi. Daftar obat sirup yang ditarik peredaran BPOM karena aandungan EG dan DEG melebihi ambang batan normal. /PEXLES/Cottonbro

BERITA DIY - Simak informasi berikut daftar obat yang ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas normal.

Update dari penelusuran BPOM sampai 19 Oktober 2022, setidaknya telah teridenrifikasi lima jenis produk yang dinyatakan melebihi ambang batas normal EG dan DEG.

Dikutp dari website BPOM pada Sabtu, 22 Oktober 2022 berikut ini lima jenis obat yang ditarik perdaran:

Baca Juga: 15 Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, BPOM Larang Perederan Obat Diduga Picu Gagal Ginjal Akut Ini

1. Termorex Sirup (obat demam)

Produksi: PT Konimex
Nomor Izin Edar:  DBL7813003537A1
Kemasan: botol plastic
Isi: 60ml

2. Flurin DMP (obat batuk dan flu)

Produksi: PT Yarindo Farmatama
Nomor Izin Edar: DTL0332708637A1
Kemasan: botol plastic
Isi: 60ml

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)

Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
Nomor Izin Edar: DTL7226303037A1
Kemasan: botol plastik
Isi: 60ml

Baca Juga: Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM Terbaru 2022 PDF, Ini 102 Obat Mengandung Etilen Glikol versi Kemenkes

4. Unibeb Demam Sirup (obat demam)

Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
Nomir Izin Edar: DBL8726301237A1
Kemasan: botol
isi: 60ml

5. Unibebi Deman Drops (obat demam)

Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
Nomor Izin Edar: DBL1926303336A1
Kemasan: botol
Isi: 15ml

Dari penjelasan BPOM daftar obat sirup mengandung EG dan DEG di atas ambang batas normal tersebut di atas, menggunakan bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Baca Juga: 5 Obat Sirup Resmi Dilarang BPOM, Ini Daftar Obat Mengandung Etilen Glikol Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut

Kerusakan pada ginjal dapat terjadi apabila pelarut yang digunakan sebagai epngencer obat sirup beraksi secara kimia hingga memicu terbentuknya zat berbahaya.

Penemuan terhadap daftar obar sirup dengan kandungan etilen glikol dan dietilen glikol pada obat-oabtan di atas, BPOM menarik dan memusnahakan seluruh obat tersebut.

Diiikuti dengan instruksi dari BPOM kepada seluruh industry farmasi yang memproduksi obat sirup atau cair yang berpotensi EG dan DEG untuk mealporkan hasil uji lab mandii sebagai bentuk tanggung jawab produsen.

Baca Juga: Fungsi Etilen Glikol Untuk Apa? Diduga Ada di Obat Sirup Jadi Penyebab Gagal Ginjal Akut: Simak Penjelasannya

Hingga saat ini, pihak-pihak berwenang dari Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), BPOM, ahli farmasi, pakar farmakologi klinis, bersama Puslabofor Polri masih melanjutkan investigasi pada kasus penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Demikian informasi daftar obat sirup yang ditarik BPOM dari peredaran karena kandungan EG dan DEG yang melebihi ambang batas normal.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x