BERITA DIY - Simak informasi berikut daftar obat yang ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas normal.
Update dari penelusuran BPOM sampai 19 Oktober 2022, setidaknya telah teridenrifikasi lima jenis produk yang dinyatakan melebihi ambang batas normal EG dan DEG.
Dikutp dari website BPOM pada Sabtu, 22 Oktober 2022 berikut ini lima jenis obat yang ditarik perdaran:
1. Termorex Sirup (obat demam)
Produksi: PT Konimex
Nomor Izin Edar: DBL7813003537A1
Kemasan: botol plastic
Isi: 60ml
2. Flurin DMP (obat batuk dan flu)
Produksi: PT Yarindo Farmatama
Nomor Izin Edar: DTL0332708637A1
Kemasan: botol plastic
Isi: 60ml
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)
Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
Nomor Izin Edar: DTL7226303037A1
Kemasan: botol plastik
Isi: 60ml
4. Unibeb Demam Sirup (obat demam)
Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
Nomir Izin Edar: DBL8726301237A1
Kemasan: botol
isi: 60ml
5. Unibebi Deman Drops (obat demam)
Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
Nomor Izin Edar: DBL1926303336A1
Kemasan: botol
Isi: 15ml
Dari penjelasan BPOM daftar obat sirup mengandung EG dan DEG di atas ambang batas normal tersebut di atas, menggunakan bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Kerusakan pada ginjal dapat terjadi apabila pelarut yang digunakan sebagai epngencer obat sirup beraksi secara kimia hingga memicu terbentuknya zat berbahaya.
Penemuan terhadap daftar obar sirup dengan kandungan etilen glikol dan dietilen glikol pada obat-oabtan di atas, BPOM menarik dan memusnahakan seluruh obat tersebut.
Diiikuti dengan instruksi dari BPOM kepada seluruh industry farmasi yang memproduksi obat sirup atau cair yang berpotensi EG dan DEG untuk mealporkan hasil uji lab mandii sebagai bentuk tanggung jawab produsen.
Hingga saat ini, pihak-pihak berwenang dari Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), BPOM, ahli farmasi, pakar farmakologi klinis, bersama Puslabofor Polri masih melanjutkan investigasi pada kasus penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Demikian informasi daftar obat sirup yang ditarik BPOM dari peredaran karena kandungan EG dan DEG yang melebihi ambang batas normal.***