- Biaya jasa batas atas : Rp2.750 per km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.200 sampai Rp 11.000
Ketetapan mengenai tarif harga terbaru untuk layanan ojek online atau ojol tersebut diketahui akan secara resmi berlaku nantinya mulai pada 10 September 2022 yang akan datang.
Munculnya keputusan kenaikan tarif layanan ojol tersebut menjadi jawaban setelah beberapa kali mengalami penundaan terkait pengumuman biaya terbaru tersebut.
Sebelumnya diketahui bahwa penundaan pengumuman kenaikan harga tarif ojol dilakukan setelah direncanakan akan dilakukan pada 29 Agustus 2022 beberapa waktu yang lalu.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai harga tarif ojek online atau ojol terbaru untuk berbagai zona yang mulai berlaku pada 10 September 2022 mendatang.***