BERITA DIY - Siap-siap, tarif ojek online (online) akan naik besok, berikut ini daftar biaya jasa atau tarif terbaru sesuai keputusan Kemenhub terakhir.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai berpengaruh di berbagai sektor masyarakat termasuk tarif dasar pelayanan jasa ojol.
Setelah sebelumnya sempat ditunda selama dua kali, kali ini Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan kembali menyatakan akan menaikan tarif dasar ojol.
Kenaikan tarif ojol terbaru sendiri rencananya akan mulai diumumkan pada Rabu 7 September 2022 dengan penyesuaian dengan kondisi kenaikan harga BBM.
Dilansir dari dephub.go.id, Kemenhub akan melakakukan beberapa langkah untuk menangani dampak kenaikan harga BBM salah satunya penyesuaian tarif angkutan umum termasuk ojol.
"Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga bbm terhadap angka inflasi," kata Menhub pada Senin 5 September 2022.
"Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," lanjut Menhub.
Terkait hal tersebut, maka pengumuman kenaikan tarif ojol ini akan dilakukan pada Rabu 7 September 2022.