Ia merupakan salah satu dari lima tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Eliezer (Bharada E), Kuat Maruf (KM), Bripka Ricky Rizal (RR), Irjen Ferdy Sambo (FS), dan Putri Candrawathi (PC).
Kuat Ma'ruf sendiri diketahui sudah lama bekerja sebagai asisten rumah tangga di keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dikarenakan sudah lama bekerja di keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf disebut mempunyai power yang lebih dibanding ajudan yang berstatus polisi.
Dalam kasus ini, Kuat Ma'ruf menjadi tersangka karena turut membantu pembunuhan dan menyaksikan penembakan korban yang tak lain Brigadir J.
Demikian penjelasan siapa Kuat Ma'ruf yang ditangkap polisi di kasus Ferdy Sambo beserta profil pembantu rumah tangga keluarga Putri Candrawathi.***