Cara Cek Akta Kelahiran Secara Online Melalui Website Disdukcapil dengan Mudah dan Anti Ribet

- 31 Agustus 2022, 12:37 WIB
Ilustrasi - Informasi tentang cara cek akta kelahiran secara online melalui website Disdukcapil dengan mudah dan anti ribet.
Ilustrasi - Informasi tentang cara cek akta kelahiran secara online melalui website Disdukcapil dengan mudah dan anti ribet. /sbbkab.go.id

- Pilih menu Kirim Email

- Kirim email ke [email protected] dengan subject email Cek Akta Kelahiran.

- Di bagian isi, disampaikan maksud dan tujuan ingin mengecek akta kelahiran, jangan lupa mencantumkan nama dan NIK.

- Terakhir, kirim email dan tunggu balasan dalam waktu 1x24 jam.

Cara cek akta kelahiran secara online melalui kode QR:

Merujuk indonesia.go.id, kode QR berada di pojok kanan bawah dari dokumen akta kelahiran yang telah dicetak.

Baca Juga: Solusi Alamat KTP Tidak Sesuai Data Dukcapil Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id

Untuk diketahui kode QR merupakan tanda tangan elektronik sebagai tanda keaslian data dan pengganti tanda tangan dan cap basah.

Cara cek akta kelahiran dengan kode QR sangat mudah dilakukan. Simak langkah-langkahnya berikut in:

- Aktifkan fitur kode QR di ponsel.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x