Daftar Nomor WhatsApp Dukcapil Daerah Yogyakarta, Wajib Dimiliki Masyarakat saat Mengurus KK Online

- 4 Februari 2022, 17:40 WIB
Ini daftar nomor  WhatsApp Dukcapil di daerah Yogyakarta yang wajib dimiliki masyarakat saat akan mengurus KK (Kartu Keluarga) dengan sistem online.
Ini daftar nomor WhatsApp Dukcapil di daerah Yogyakarta yang wajib dimiliki masyarakat saat akan mengurus KK (Kartu Keluarga) dengan sistem online. /Instagram.com/@humas_jabar

BERITA DIY - Ini daftar nomor WhatsApp Dukcapil daerah Yogyakarta yang wajib dimiliki masyarakat saat akan mengurus KK (Kartu Keluarga) atau data kependudukan lainnya. Nomor Whatsapp ini cukup penting ketika pengurusan KK bisa dikerjakan secara online.

Pembuat KK secara online sudah diwajibkan pemerintah daerah Yogyakarta saat mengurus berkas kependudukan. Sistem online ini diharapkan membantu masyarakat agar lebih mandiri, juga membantu mencegah penularan virus Corona.

Di masa pandemi ini, pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memaksimalkan layanan melalui aplikasi JSS (Jogja Smart Service) yang bisa didownload di smartphone secara pribadi.

Baca Juga: Cara Download KK atau Kartu Keluarga dari Dukcapil, Cetak Mandiri Menggunakan  HVS 80 Gram

Pelayanan online tidak hanya KK, tetapi juga meliputi Akta Kelahiran, Akta Kematian, permohonan KTP, Permohonan KIA, Konsolidasi Data Penduduk serta Pemutakhiran Data Perkawinan.

Dengan pelayanan secara online, permohonan dapat dikirim oleh masyarakat dari rumah melalui smartphone. Pemerintah juga berharap tidak ada lagi pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Mengingat sistem ini baru dimaksimalkan pada masa pademi COVID-19, pemerintah menyediakan nomor-nomor WhatsApp sesuai daerah masing-masing. Ini nomor yang harus dimiliki masyarakat saat mengurus KK.

Baca Juga: Syarat Terbaru Pindah Domisili Penduduk Menurut Dukcapil Kemendagri: Tak Usah Bawa Surat Pengantar RT RW

1. Daerah Kabupaten Bantul

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x