Cara Cek Akta Kelahiran Secara Online Melalui Website Disdukcapil dengan Mudah dan Anti Ribet

- 31 Agustus 2022, 12:37 WIB
Ilustrasi - Informasi tentang cara cek akta kelahiran secara online melalui website Disdukcapil dengan mudah dan anti ribet.
Ilustrasi - Informasi tentang cara cek akta kelahiran secara online melalui website Disdukcapil dengan mudah dan anti ribet. /sbbkab.go.id

- Hubungkan dengan www.dukcapil.kemendagri.go.id.

- Jika akta kelahiran itu asli akan muncul tanda centang warna hijau. Sedangkan jika dokumen itu palsu, maka akan muncul centang warna merah.

Demikianlah informasi tentang cara cek akta kelahiran secara online melalui website Disdukcapil dengan mudah dan anti ribet.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x