2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
6. Klik tombol ‘Cari Data’
7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.
Selain dengan cara di atas pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos RI.
Perlu diketahui bahwa nominal bantuan PKH berbeda untuk setiap penerimanya, di mana bantuan tersebut terbagi sesuai dengan kriteria yang terpenuhi oleh KPM.