7 Golongan KPM Ini Dapatkan Bansos PKH Tahap 3 Hingga Rp 750 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima PKH 2022

- 17 Agustus 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Berikut 7 golongan KPM yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, simak syarat, cara cek, dan nominal bantuan PKH 2022.
Ilustrasi - Berikut 7 golongan KPM yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, simak syarat, cara cek, dan nominal bantuan PKH 2022. /UNSPLASH/@mufidpwt

Diketahui nominal bantuan PKH tersebut terbagi menjadi 7 kriteria berikut ini:

1. Golongan Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dengan total bantuan Rp 3 juta

2. Golongan Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 3 juta

3. Golongan Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 900.000

4. Golongan Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 1,5 juta

Baca Juga: Cek Bansos PKH Agustus 2022: Syarat Kriteria, Besaran Uang, Periode Pencairan dan Nama Penerima PKH

5. Golongan Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2 juta

6. Golongan Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2,4 juta

7. Golongan Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2,4 juta

Dari 7 golongan di atas, maksimal hanya empat anggota dalam satu KPM saja yang bisa mendapatkan bantuan PKH.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah