Bagi KPM yang memenuhi kriteria dari pemerintah tetapi belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, bisa melakukan pendaftaran sebagai penerima PKH.
Proses pendaftaran sebagai penerima bansos PKH tersebut bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor kepala desa.
Demikian informasi terkait 7 golongan KPM yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, simak syarat, cara cek, dan total nominal bantuan dari PKH 2022.***