SIM untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg
Pembuatan SIM B2: Rp 120.000
SIM C
SIM untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 Km / Jam
Pembuatan SIM C: Rp 100.000
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 31 Maret 2022, Ini Berkas Persyaratan dan Biaya
SIM D
SIM khusus bagi pengemudi yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus
Pembuatan SIM D: Rp 50.000
Bagi masyarakat yang sudah cukup umur dan ingin membuat SIM, simak cara membuat SIM dengan aplikasi berikut ini: