Perlu diingat bahwa SIM di Indonesia memiliki biaya pendaftaran yang berbeda sesuai dengan jenis dan kendaraan yang digunakan, lebih jelasnya simak di bawah ini:
SIM A
SIM untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 Kg.
Pembuatan SIM A: Rp 120.000
SIM B1
SIM untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg
Pembuatan SIM B1: Rp 120.000
SIM B2