Cara Cek Aplikasi yang Terdaftar di PSE Kominfo, Situs Mana Saja yang Diblokir Lagi?

- 1 Agustus 2022, 11:50 WIB
Simak cara cek aplikasi yang terdaftar di PSE Kominfo, situs mana saja yang diblokir lagi akrena belum terdaftar?
Simak cara cek aplikasi yang terdaftar di PSE Kominfo, situs mana saja yang diblokir lagi akrena belum terdaftar? /tangkap layar/pse.kominfo.go.id

Baca Juga: Apa Itu PSE yang Membuat Steam dan Epic Games Diblokir Kominfo? Ini Cara Setting 1.1.1.1 DNS

Mengenai aplikasi atau platform apa saja yang sudah terdaftar dan belum di PSE Kominfo, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri.

Berikut cara cek aplikasi yang terdaftar di PSE Kominfo:

1. Buka situs https://pse.kominfo.go.id/home/pse-asing.

2. Kemudian klik menu SE Terdaftar

3. Maka akan muncul semua aplikasi yang sudah terdaftar PSE Kominfo.

Baca Juga: Daftar 8 Aplikasi yang Diblokir Kominfo, Kapan Bisa Diakses Kembali? Ini Bocorannya

Anda juga bisa mengecek aplikasi yang belum terdaftar dan sudah dicabut oleh Kominfo dengan klik menu SE dihentikan sementara dan SE dicabut.

Tak hanya PSE asing, Anda pun juga bisa mengecek PSE domestik di situs tersebut.

Beberapa perusahaan layanan yang sudah terdaftar di antaranya adalah Netflix, WhatsApp, Shopee, Discord, Jenius, KAI Access, dan MyPertamina.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x