BERITA DIY - BSU 2022 cair Rp 1 juta lagi, simak cara cek daftar penerima bantuan subsidi upah Kemnaker dengan login link BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bantuan subsidi upah atau BSU 2022 adalah salah satu program andalan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Pada tahun ini, BSU 2022 cair Rp 1 juta lagi dengan nominal yang sama seperti tahun sebelumnya dan ditargetkan untuk cair ke pekerja dengan upah kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
Kemnaker menjelaskan bahwa BSU 2022 atau bantuan subsidi upah ini bukan sebagai bantalan sosial seperti saat pandemi covid-19 tahun sebelumnya.
Namun BSU 2022 ini sebagai bentuk dana subsidi yang digelontorkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
Saat ini Kemnaker masih terus mempersiapkan regulasi atau aturan untuk menentukan kriteria dan tata laksana penyaluran bantuan subsidi upah agar bisa segera masuk ke rekening karyawan dan tepat sasaran.
Meski demikian, Menaker Ida Fauziyah sempat membeberkan sejumlah kriteria sementara penerima BSU 2022 yang cair Rp 1 juta lagi ini, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Pekerja penerima upah Rp 3,5 juta per bulan
4. Bukan ASN
5. Bukan TNI
6. Bukan Polisi
Karyawan akan langsung ditransfer BSU 2022 senilai Rp 1 juta ke rekening Himbara mereka jika memenuhi kriteria.
Sementara itu, karyawan yang tidak memiliki rekening HImbara seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI akan dibuatkan rekening baru oleh Kemnaker secara kolektif.
Mereka cukup mengisi data di formulir pembukaan rekening baru yang disediakan oleh perusahaan.
Sebelum itu, karyawan sebaiknya login terlebih dahulu ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Setelah itu, cek link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah dicalonkan sebagai penerima bantuan subsidi upah Kemnaker.
Berikut cara cek calon penerima BSU 2022 yang cair Rp 1 juta lagi tahun ini di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan NIK
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan tanggal lahir
5. Klik kotak "I'm not a robot"
6. Klik "Lanjutkan"
Jika terdaftar sebagai calon penerima bantuan subsidi upah Kemnaker di link tersebut, karyawan bisa update kembali di link kemnaker.go.id untuk mengetahui status terbaru penyalurannya.
Berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 Rp 1 juta di link Kemnaker:
- Buka kemnaker.go.id
- Klik "Masuk"
- Login mengunakan akun yang dimiliki
- Isi data diri dengan lengkap
- Cek pemberitahuan
Demikianlah informasi terbaru soal BSU 2022 cair Rp 1 juta lagi dan cara cek daftar penerima bantuan subsidi upah Kemnaker dengan login link BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.***