Ada 4 Hewan Boleh Dijadikan Kurban dan Hewan yang Dilarang untuk Dikurbankan, Apa Saja?

- 10 Juli 2022, 08:30 WIB
Ilustraasi - Ada 4 hewan yang diperbolehkan untuk dikurban dan ada yang tidak boleh untuk dikurbankan.
Ilustraasi - Ada 4 hewan yang diperbolehkan untuk dikurban dan ada yang tidak boleh untuk dikurbankan. /Pexels/Kat Smith

Hewan dengan punuk di punggung ini diriwayatkan dalam sebuah hadis digunakan Rasulullah SAW untuk berkurban ketika hari Idul Adha tiba saat sedang safar.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan:

Dahulu pernah bersafar bersama Rasulullah SAW lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk kurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapo kami berserikat sebanyak tujuh orang.” (HR. Tirmidzi no. 905, Ibnu Majah no. 3131)

Baca Juga: Bolehkah Memegang dan Membaca Al Quran Tanpa Wudhu? Ustadz Abdul Somad Menjelaskan Hukum Permasalahan Ini

2. Sapi atau Kerbau

Sapi menjadi salah satu hewan yang paling lazim digunakan untuk berkurban. Jenis sapinya pun beragam, dari sapi perah hingga sapi peternakan.

Di beberapa wilayah tertentu, untuk menggantikan sapi ada yang menggunakan kerbau untuk berkurban.

Ijma’ ulama berpendapat bahwa kerbau dapat menggantikan sapi di dalam kitab Almisbahul Munir:

وَقَدْ سَوَّى الْفُقَهَاءُ الْجَامُوسَ بِالْبَقَرِ فِي الأْحْكَامِ ، وَعَامَلُوهُمَا كَجِنْسٍ وَاحِدٍ

Artinya: “Ulama fikih menyamakan kerbau dengan sapi dalam berbagai hukum, dan menjadikan keduanya seperti satu jenis.”

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Dompet Dhuafa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x