Bolehkah Memegang dan Membaca Al Quran Tanpa Wudhu? Ustadz Abdul Somad Menjelaskan Hukum Permasalahan Ini

- 8 Juli 2022, 09:20 WIB
Hukum memegang dan membaca Al Quran tanpa memiliki wudhu. Ini penjelasan Ustadz Abdul Somad terkait masalah ini.
Hukum memegang dan membaca Al Quran tanpa memiliki wudhu. Ini penjelasan Ustadz Abdul Somad terkait masalah ini. /Tangkap layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

BERITA DIY - Ustadz Abdul Somad jelaskan hukum memegang dan membaca Al Quran tanpa wudhu terlebih dahulu apakah boleh atau tidak.

Sebagian muslim bertanya tentang hukum apakah memegang dan membaca Al Quran harus berwudhu atau boleh tanpa wudhu, Ustadz Abdul Somad jelaskan hal ini.

Diketahui Ustadz Abdul Somad dalam acaranya, mendapatkan pertanyaan seputar adab seseorang saat hendak membaca Al Quran wajib berwudhu atau tidak.

Membaca Al Quran bagi seorang muslim adalah keharusan agar mendapatkan manfaat didalamnya dan menjadi pedoman dalam kehidupan.

Baca Juga: Hukum Memajang Foto Keluarga di Ruang Tamu dalam Islam, Boleh atau Tidak? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Al Quran adalah kitab sekaligus pedoman yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengatur kehidupan manusia menjadi lebih baik.

Adapun sebelum membaca Al Quran, seorang muslim perlu mengetahui adab-adab dalam memperlakukan kitab suci ini, di antaranya yaitu:

- Seorang muslim harus dalam keadaan suci dari hadas besar ataupun kecil

- Membacanya di tempat-tempat suci atau bersih dan jauh dari najis

- Dianjurkan untuk menghadap kiblat

- Mengawalinya dengan bacaan taawudz

Baca Juga: Apakah Riba Jual Beli Kendaraan Motor dan Mobil secara Kredit? Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Masalah Ini

Dalam adab sebelum membaca kitab suci, sebagian umat muslim masih mempertanyakan hukum memegang Al Quran tanpa wudhu.

Dikutip dari kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official dalam video yang diunggah 28 Desember 2019, berikut penjelasan terkait hukum memegang Al Quran tanpa wudhu.

Ustadz Abdul Somad menerangkan akan menjadi riba jika transaksi terjadi uang dengan uang, sedangkan jika uang dengan barang, tidak masalah.

"Tidak boleh disentuh (Al Quran) kecuali orang yang suci," jelas Ustadz Abdul Somad.

Seorang muslim yang hendak memegang dan membaca kitab suci Al Quran harus dalam keadaan suci.

Baca Juga: Hati-Hati dengan Gadai! Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Gadai yang Termasuk Riba

"Suci maksudnya dari hadas besar (mandi wajib), suci dari hadas kecil (berwudhu)," kata Ustadz Abdul Somad melanjutkan.

Adapun terkait beberapa ustadz yang memperbolehkan memegang Al Quran tanpa berwudhu termasuk Mazhab Zhahiri.

"Dia (yang memperbolehkan) memakai pendapat Zhahiri. Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali wudhu dulu," ucapnya.

Sehingga sebelum membaca Al Quran seorang muslim harus suci dari hadas besar dan kecil dan itu hukumnya wajib.

Baca Juga: Waktu Sepertiga Malam, Lebih Dahulu Sholat Tahajud atau Sholat Taubat? Ini Kata Ustadz Abdul Somad Menjawabnya

Itulah penjelasan bolehkan memegang dan membaca Al Quran tanpa wudhu. Ini penjelasan Ustadz Abdul Somad terkait hukum masalah ini.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x