Pencairan Gaji ke-13 PNS Tahun 2022 Disalurkan Besok 1 Juli, Pembayaran Dana Pensiunan Kapan Cair?

- 30 Juni 2022, 12:05 WIB
Ilustrasi gaji ke 13. Pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2022 disalurkan besok 1 Juli 2022, pembayaran dana pensiunan kapan cair mulai tangal berapa?
Ilustrasi gaji ke 13. Pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2022 disalurkan besok 1 Juli 2022, pembayaran dana pensiunan kapan cair mulai tangal berapa? /PIXABAY/EmAji

Baca Juga: Gaji 13 Cair Mulai 1 Juli 2022: 4 Golongan yang Pasti Menerima Gaji 13 dan Besaran Jumlah yang Diterima ASN

Sebagai tambahan informasi, gaji ke-13 tahun 2022 juga telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, peraturan ini telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 13 April 2022.

PP no 16 tersebut diperkuat oleh Peraturan Kementerian Keuangan nomor 75/PMK.05/2022, serta diperjelas dengan Pasal 2 dimana disebutkan keterangan 'dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara'.

Pada peraturan tersebut juga disebutkan bahwa gaji ke-13 tahun 2022 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan akan diberikan untuk memberikan penghargaan kepada mereka karena telah mengabdi pada Negara.

Nantinya anggaran sebesar Rp35,5 triliun akan digelontorkan untuk pemberian gaji ke-13 tahun 2022. Dana tersebut akan diberikan kepada 8,76 juta penerima.

Baca Juga: Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair Bulan Juli: Besaran Jabatan Ini akan Cair Sebesar Rp24 Juta per orang

Mereka yang termasuk penerima adalah Aparatur Negara Pusat sekitar 1,79 juta pegawai, termasuk TNI dan Polri, Aparatur Negara Daerah sebanyak 3,65 juta pegawai, dan pensiunan 3,32 juta orang.

Demikian informasi pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2022 disalurkan besok 1 Juli 2022, pembayaran dana pensiunan kapan cair.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x