Ketua DPR RI Puan Maharani Berharap Pemerintah Berikan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Secara Tepat Waktu

- 20 April 2022, 19:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar pemerintah memberikan gaji ke-13 dan THR untuk ASN tepat waktu.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar pemerintah memberikan gaji ke-13 dan THR untuk ASN tepat waktu. /PRMN/HO/DPR RI

BERITA DIY - Menjelang lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1443 H tahun 2022 ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima tunjangan hari raya (THR).

Selain itu, ASN dan pensiunan juga akan menerima gaji ke-13 dengan jumlah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI meminta agar seluruh jajarn pemerintah memberikan THR yang diberikan untuk ASN ini bisa diterima tepat waktu.

Baca Juga: Sukses Sahkan UU TPKS, Ketua DPR RI Puan Maharani Diharapkan Tuntaskan Legislasi Berperspektif Gender

 

“Kita bersyukur karena pemberian THR Lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara full. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata Puan, Rabu 20 April 2022.

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar pemerintah memberikan gaji ke-13 dan THR untuk ASN tepat waktu.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar pemerintah memberikan gaji ke-13 dan THR untuk ASN tepat waktu. PRMN/HO/DPR RI

Berdasarkan aturan, THR Lebaran dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

Untuk THR Lebaran harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri sementara Gaji ke-13 paling cepat diberikan pada bulan Juli.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x