BERITA DIY - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atu DPR RI, Dr.(H.C) Puan Maharani mendapatkan apresiasi setelah lembaganya melakukan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Sebagaimana diketahui, hari ini, Selasa, 12 April 2022, DPR RI resmi mengesahkan RUU TPKS yang dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Puan Maharani mendapatkan apresiasi dari elemen perempuan karena dianggap berjasa karena berkomitmen mengesahkan undang-undang yang pembahasannya sudah dimulai sejak beberapa periode DPR yang lalu.
“Dalam rapat ini turut hadir organisasi perempuan Indonesia,” kata Puan lalu menyapa aktivis-aktivis perempuan tersebut.
Baca Juga: Borong 8 Penghargaan Kehumasan, BRI Jadi BUMN Terbaik Pada PR Indonesia Awards 2022
Beberapa organisasi perempuan yang hadir untuk menyaksikan pengesahan UU TPKS di antaranya seperti Koalisi Perempuan Indonesia, Forum Pengada Layanan, Yayasan
LBH APIK Jakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Peruati, Puan Seni Indonesia, GMNI, LRC-KJHAM, WCC Mawar Balqis, dan Yayasan Kesehatan Perempuan.