BERITA DIY - Simak fakta mengenai Reog Ponorogo yang bakal diklaim Malaysia, DPR minta Pemerintah tegas.
Baru-baru ini, negara tetangga, Malaysia kembali 'berulah' dengan disebut bakal mengklaim dan mematenkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.
Kejadian itu pun ramai di media sosial yang kemudian memunculkan hashtag #saveponorogo dan bertengger dalam jajaran trending topik Twitter.
Tentu saja masyarakat Indonesia geram dengan perbuatan Malaysia yang ingin mengklaim Reog Ponorogo sebagai budaya dari negaranya.
Reog Ponorogo sendiri merupakan salah satu kesenian yang identik dengan Kabupaten Ponorogo Jawa Timur. Bahkan tari tersebut sudah masuk ke dalam nominasi tunggal untuk diusulkan sebagai warisan budaya tak benda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO 2023.
Disebut sebagai nominasi tunggal karena Reog Ponorogo hanya terdapat dalam satu wilayah saja, yaitu dari Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga: Dampak Positif dari Potensi Keragaman Budaya di Indonesia: Contoh dalam Kehidupan Bangsa dan Negara
Berikut ini fakta mengenai Reog Ponorogo yang bakal diklaim Malaysia: