Kabar terkini diketahui bahwa berkas pengusulan dan kelengkapan Reog Ponorogo telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Perlindungan Kebudayaan.
Reog sudah diajkuka ke Sekretariat ICH UNESCO pada 31 Maret 2022 bersama dengan beberapa nominasi lainnya seperti, tempe, jamu, tenun Indonesia dan alat musik kolintang
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan dukungannya agar Reog Ponorogo segera didaftarkan ke UNESCO.
“Saya mendukung penuh Reog Ponorogo diusulkan untuk dijadikan budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan agar berhasil dan bisa jadi kebanggaan, bukan hanya untuk masyarakat Ponorogo, tapi juga masyarakat Indonesia” ujarnya seperti dikutip prfmnews.id melalui ANTARA.
Itulah fakta mengenai Reog Ponorogo yang bakal diklaim Malaysia.***