BERITA DIY - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk segera menyusun aturan turunan terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual agar bisa segera dirasakan implementasinya.
Sebagaimana diketahui, Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sudah resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar kemarin.
Terkait dengan hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar masyarakat turut mengawal implementasi undang-undang ini.
Baca Juga: UU TPKS Akhirnya Disahkan, Ketua DPR RI Puan Maharani Dapat Apresiasi Tinggi dari Elemen Perempuan
Hal ini dimaksudkan agar UU TPKS bisa segera diimplementasikan menjadi instrumen hukum yang kuat dan komprehensif dalam pencegahan dan pengaturan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual.
Puan Maharani mendorong agar pemerintah segera menyusun aturan turunannya.
“Sekarang saatnya UU TPKS diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis agar semangat penyusunannya dapat segera dirasakan wujud nyatanya. Agar UU TPKS bisa diimplementasikan dan menjadi pedoman bagi aparat,” ujar Puan.