Gaji 13 Cair Mulai 1 Juli 2022: 4 Golongan yang Pasti Menerima Gaji 13 dan Besaran Jumlah yang Diterima ASN

- 29 Juni 2022, 12:31 WIB
Ilustrasi Gaji 13 cair mulai 1 Juli 2022: 4 golongan yang pasti menerima gaji 13 dan besaran jumlah yang diterima masing-masing ASN.
Ilustrasi Gaji 13 cair mulai 1 Juli 2022: 4 golongan yang pasti menerima gaji 13 dan besaran jumlah yang diterima masing-masing ASN. /PIXABAY/@5851928

BERITA DIY - Simak informasi yang berkaitan dengan Gaji 13 cair mulai 1 Juli 2022. Siapa saja empat golongan yang pasti menerima gaji 13 tahun ini, serta berapa besaran atau jumlah gaji 13 yang diterima ASN.

Gaji 13 merupakan gaji tambahan yang diberikan oleh pemerintah sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara.

Dikutip dari laman Kemenkeu, gaji 13 tahun 2022 mulai dibayarkan pada tanggal 1 Juli. Jumlah anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji 13 sebesar Rp35,5 triliun.

Yang berhak menerima gaji 13 adalah empat golongan ini terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, dan pensiunan.

Baca Juga: Gaji 13 PNS Kapan Cair? Cek Jadwal dan Jumlah Gaji 13 Tahun 2022 per Golongan di Sini

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2022 dan aturan perundangan yang berkaitan dengan ASN daerah. Jumlah keseluruhan ASN dan pensiunan yang mendapat gaji 13 mencapai 8,76 juta orang.

“Tahun ini, gaji 13 diberikan kepada seluruh ASN. Jadi yang membedakan dengan tahun 2021 adalah THR dan gaji 13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tukin per bulan. Bagi pemda, aturannya adalah diberikan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan masing-masing apbd.” Ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Kemenkeu pada Rabu, 29 Juni 2022.

Adapun rincian yang menerima gaji 13 yaitu:

1. ASN pusat terdapat 1,79 juta pegawai termasuk TNI dan polri

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x