BERITA DIY - Berikut jadwal tanggal gaji ke 13 PNS dan pensiunan 2022 cair Juni atau Juli? Simak besaran dan kriteria penerima tunjangan.
Usai THR, Pegawai Negeri Sipil PNS dan Aparatur Sipil Negara ASN serta pensiunan dipastikan menerima gaji ke 13.
Tercatat, Presiden Joko Widodo telah menandatangani aturan yang menjelaskan jika gaji ke 13 akan turun paling cepat Juni dan paling lambat Juli 2022.
Kriteria penerima gaji ke 13 yang turun Juli adalah ASN, PNS, penerima pensiun dan penerima tunjangan 2022 yang bersumber dari APBN.
Adapun tujuan dari gaji ke 13 adalah untuk tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan pangkat, jabatan, dan kelas jabatan.
Sementara komponen gaji ke 13 berdasarkan penghasilan pada Juni 2022 yakni total gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pasangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan ditambah dengan tunjangan kinerja.
Baca Juga: Gaji 13 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan, Daftar Gaji PNS dan Jumlah Uang yang Bakal Diterima
Pegawai yang mendapat gaji ke 13 antara lain: