BERITA DIY - Gaji 13 2022 kapan cair dan berapa juta? Simak jadwal dan besaran gaji ke-13 PNS dan daftar tunjangan yang diterima.
Pemerintah akan memberikan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2022 ini. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Menurut pasal 6 di aturan tersebut, gaji 13 2022 akan diberikan ke PNS berdasarkan komponen penghasilan dan dibayarkan paling cepat pada Juni 2022.
Adapun rincian gaji ke-13 tersebut terdiri atas:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan