BERITA DIY - Inilah sejumlah pekerja yang bukan menjadi target penerima dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji, ketahui status nama penerimanya yang ada di link Kemnaker.
Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa Kemnaker telah memastikan mengenai jumlah pekerja yang akan menjadi penerima dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji khususnya tahun 2022.
Untuk tahun 2022 ini sendiri rencananya dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja. Namun sejumlah karyawan yang akan mendapatkannya adalah yang masuk dalam sejumlah syarat.
Baca Juga: BSU Rp1 Juta Masuk Rekening, Cek Dulu dengan Isi Data ke Link Ini Tanpa ke BPJS Ketenagakerjaan
Sejumlah syarat memang ditetapkan bagi karyawan yang nantinya akan masuk sebagai penerima BSU agar nantinya dana tersebut dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Data dari target penerima dana bantuan PKH tersebut rencananya akan berdasarkan dari data pekerja yang telah masuk ke dalam keanggotaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, jika belum masuk dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dimungkinkan tidak mendapat BSU. Selain tersebut juga terdapat golongan lain yang juga bukan penerima jika tak memenuhi syarat.
Lebih lengkapnya, berikut merupakan sejumlah golongan pekerja yang bukan menjadi penerima sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan dalam laman resmi bsu.kemnaker.go.id:
-Bukan merupakan seorang pekerja penerima upah