“Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang presentase penjualanny di bawah target 60 persen,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi dikutip dari Antara News, pada Jumat, 24 Juni 2022.
Update terbaru dari kasus ini, pihak majemen Holywings kembali mengunggah postingan permintaan maaf melalui akun Instagram resminya, @holywingsindonesia.
Manajeman Holywings juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pihak manajemen Holywings juga menyinggung nasib dari 3.000 karyawan Holywings Indonesia yang saat ini bergantung pada perusahaan tersebut.
“Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini,” tulis Manajemen Holywings melalui akun Instagramnya, Minggu, 26 Juni 2022.
Pihak manajemen juga menjelasakan bahwa enam orang oknum yang bertanggung jawab terkait promosi tersebut telah ditahan, menjalani proses hukum dan ditangani oleh kepolisian dan pihak berwajib.
“Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan,” lanjut tulisan di akun Instagram @holywingsindonesia.
Demikian informasi update kasus Holywings Indonesia terkait dugaan penistaan agama melalui promosi.***