BERITA DIY – Simak update kasus Holywings Jakarta yang diduga melakukan penistaan agama melalui promosi, pihak manajemen minta maaf, mohon dukungan dan bicarakan nasib 3.000 karyawan.
Kelanjutan kasus dugaan penistaan agama salah satu tempat hiburan di Jakarta, Holywings melalui sebuah promosi terus diperbincangan publik dan dinantikan kelanjutannya.
Baru-baru ini, pihak manajemen Holywings kembali memberikan keterangan terkait dengan kasus yang tengah dialami.
Sebagai informasi, nama salah satu tempat hiburan di Jakarta, Holywings beberapa hari yang lalu viral lantara membuat promosi akan memberikan minuman beralkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria.
Promosi ini banyak mendapatkan kecaman karena dianggap melakukan penistaan agama. Selanjutnya Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya.
Pihak Holywings juga telah menghapus postingan promosi tersebut dan mengunggah postingan permintaan maaf melalui akun Instagram @holywingsindonesia pada Kamis, 23 Juni 2022.
Selanjutnya pada Jumat, 24 Juni 2022, Polress Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka pada kasus berbau suku, agama, rasa dan antargolongan (SARA) Holywings.
Dilansir dari Antara News, keenam orang tersebut merupakan Direktur Kreatif, Head Promotion, Desain Grafis, Admin Tim Promosi, Sosial Media Officer dan Tim Promo. Keenam orang tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi dan kemudian ditetapkan menjadi tersangka.