Update Kasus Holywings, Manajemen: Minta Maaf, Mohon Dukungan dan Nasib 3.000 Karyawan

- 26 Juni 2022, 19:19 WIB
Logo Holywings, berikut update kasus yang tengah menimpa Holywings Indonesia.
Logo Holywings, berikut update kasus yang tengah menimpa Holywings Indonesia. /Tangkapan layar laman Holywings

BERITA DIY – Simak update kasus Holywings Jakarta yang diduga melakukan penistaan agama melalui promosi, pihak manajemen minta maaf, mohon dukungan dan bicarakan nasib 3.000 karyawan.

Kelanjutan kasus dugaan penistaan agama salah satu tempat hiburan di Jakarta, Holywings melalui sebuah promosi terus diperbincangan publik dan dinantikan kelanjutannya.

Baru-baru ini, pihak manajemen Holywings kembali memberikan keterangan terkait dengan kasus yang tengah dialami.

Sebagai informasi, nama salah satu tempat hiburan di Jakarta, Holywings beberapa hari yang lalu viral lantara membuat promosi akan memberikan minuman beralkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria.

Baca Juga: Buntut Polemik Holywings, Nama Muhammad dan Maryam Diundang Sholat Subuh di Masjid Jogokariyan, Dapat Hadiah

Promosi ini banyak mendapatkan kecaman karena dianggap melakukan penistaan agama. Selanjutnya Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya.

Pihak Holywings juga telah menghapus postingan promosi tersebut dan mengunggah postingan permintaan maaf melalui akun Instagram @holywingsindonesia pada Kamis, 23 Juni 2022.

Selanjutnya pada Jumat, 24 Juni 2022, Polress Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka pada kasus berbau suku, agama, rasa dan antargolongan (SARA) Holywings.

Dilansir dari Antara News, keenam orang tersebut merupakan Direktur Kreatif, Head Promotion, Desain Grafis, Admin Tim Promosi, Sosial Media Officer dan Tim Promo. Keenam orang tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi dan kemudian ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Holywings Resmi Dilaporkan kepada Polisi atas Dugaan Penistaan Agama Melalui Promo Minuman Beralkohol

“Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang presentase penjualanny di bawah target 60 persen,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi dikutip dari Antara News, pada Jumat, 24 Juni 2022.

Update terbaru dari kasus ini, pihak majemen Holywings kembali mengunggah postingan permintaan maaf melalui akun Instagram resminya, @holywingsindonesia.

Manajeman Holywings juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pihak manajemen Holywings juga menyinggung nasib dari 3.000 karyawan Holywings Indonesia yang saat ini bergantung pada perusahaan tersebut.

Baca Juga: Kronologi Holywings Promo Alkohol untuk Nama Muhammad dan Maria: Dipolisikan GP Ansor dan Dua Orang Tersangka

“Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini,” tulis Manajemen Holywings melalui akun Instagramnya, Minggu, 26 Juni 2022.

Pihak manajemen juga menjelasakan bahwa enam orang oknum yang bertanggung jawab terkait promosi tersebut telah ditahan, menjalani proses hukum dan ditangani oleh kepolisian dan pihak berwajib.

“Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan,” lanjut tulisan di akun Instagram @holywingsindonesia.

Demikian informasi update kasus Holywings Indonesia terkait dugaan penistaan agama melalui promosi.***

Editor: Aziz Abdillah

Sumber: Antara News Instagram @holywingsindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x