Tanpa Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini, Pemilik KTP Ini Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji Kemnaker 2022

- 12 Juni 2022, 12:22 WIB
Tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan hari ini, pemilik KTP bisa dapat BLT Subsidi Gaji Kemnaker 2022 seebsar Rp 1 juta.
Tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan hari ini, pemilik KTP bisa dapat BLT Subsidi Gaji Kemnaker 2022 seebsar Rp 1 juta. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/ama/pri.

Oleh karena itu, masyarakat seabiknya segera cek nomor KTP di ilnk sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah tercatat sebagapeserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Jika terdaftar, masyarakat tidak perlu lagi cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan di link su.bpjsketenagakerjaan.go.id hari ini.

Baca Juga: Selamat! BSU Rp 500 Ribu 2 Kali Cair Sekaligus jika Muncul Tanda Ini, Cek Online di Link BPJS Ketenagakerjaan

Hal ini dikarenaan laman tersebut masih belum bisa diakses dan sedang ditingkatkan kapasitasnya untuk proses penaluran BLT Subsdi Gaji 2022.

Masyarakat akan menerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta jika nama mereka terdaftar di link kemnaker.go.id.

Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di Kemnaker:

- Buka Kemnaker.go.id

- Jika belum memiliki akunregistrasi terlebih dahulu di menu "Daftar"

- Jika sudah memiliki akun, maka bisa klik "Masuk"

- Masukkan nomor HP atau email

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x