Kemenko Marves berada di bawah langsung dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian dibentuk sejak tanggal 27 Oktober 2014 dengan landasan hukum pendirian mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015.
Sementara itu visi Kemenko Marves adalah untuk mendukung Indonesia sebagai pusat peradaban maritim dunia dalam mencapai "Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong".
Berikut ini visi Kemenko Marves sebagaimana dikutip dari website resmi maritim.go.id:
- Peningkatan kualitas manusia Indonesia
- Struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing
- Pembangunan yang merata dan berkeadilan
Baca Juga: Profil dan Jumlah Kekayaan Elon Musk, Bos Tesla yang Baru Beli Twitter dan Bertemu dengan Luhut
- Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan
- Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa