Syarat Perpanjangan SIM Keliling dan Biaya: DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Denpasar, Bekasi

- 3 Juni 2022, 19:22 WIB
Ilustrasi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui SIM keliling.
Ilustrasi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui SIM keliling. /Instagram @polrescimahi/

- Fotokopi SIM lama dan SIM asli

- Surat Keterangan Sehat

- Tes Psikologi SIM

Baca Juga: Cara Perpanjang STNK per Maret 2022 Termasuk Biaya dan Syarat Buat di Aplikasi Signal - Samsat Online

4. Bekasi

Warga Kota Bekasi dapat menikmati pelayanan SIM keliling yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

Update layanan SIM keliling di Bekasi setiap hari bisa diakses di laman korlantas.polri.go.id untuk mengetahui lokasi.

Berikut syarat perpanjangan SIM keliling di Kota Bekasi:

- Fotokopi KTP yang masih berlaku

- Fotokopi SIM lama dan SIM asli

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah