- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Surat Keterangan Sehat
- Tes Psikologi SIM
4. Bekasi
Warga Kota Bekasi dapat menikmati pelayanan SIM keliling yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Update layanan SIM keliling di Bekasi setiap hari bisa diakses di laman korlantas.polri.go.id untuk mengetahui lokasi.
Berikut syarat perpanjangan SIM keliling di Kota Bekasi:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli