Cara Bayar Pajak Motor Online Cukup Lewat HP Tanpa Harus ke SAMSAT

- 21 April 2022, 14:03 WIB
Ilustrasi - Cara bayar pajak online tanpa harus ke SAMSAT hanya lewat HP.
Ilustrasi - Cara bayar pajak online tanpa harus ke SAMSAT hanya lewat HP. /Tangkap layar Tribratanews.polri.go.id

BERITA DIY - Berikut cara bayar pajak motor online tanpa ke Samsat hanya lewat HP lengkap dengan cara cek pajak motor.

Dengan kemudahan teknologi, sekarang Anda bisa bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online, tanpa harus ke Samsat.

Bayar pajak merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor termasuk motor dan mobil.

Baca Juga: Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online Lewat HP untuk Wilayah Jatim, Jateng, Banten, dan Seluruh Indonesia

Pembayaran ajak kendaraan bermotor dilakukan setiap tahun. Jika Anda terlambat melakukan pembayaran pajak, akan ada denda yang harus Anda tanggung.

Bayar pajak online tentunya menjadi solusi bagi Anda yang tidak punya waktu untuk membayar pajak secara offline dan harus ke Samsat.

Anda bisa bayar pajak online melalui aplikasi yang dimiliki oleh Badan Pajak dan retribusi Daerah di sistem Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Lewat HP untuk Wilayah Jatim, Jabar, dan Jateng: Lihat Tarif Tagihan

Berikut cara bayar pajak motor online lewat HP tanpa perlu ke Samsat:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x