Cara Bayar Pajak Motor Online Cukup Lewat HP Tanpa Harus ke SAMSAT

- 21 April 2022, 14:03 WIB
Ilustrasi - Cara bayar pajak online tanpa harus ke SAMSAT hanya lewat HP.
Ilustrasi - Cara bayar pajak online tanpa harus ke SAMSAT hanya lewat HP. /Tangkap layar Tribratanews.polri.go.id

Berikut link cek pajak motor untuk beberapa provinsi besar.

Baca Juga: Peraturan Lengkap PPN 11 Persen Beserta Cara Menghitung yang Berlaku Hari Ini, Simak Daftar Barang Kena Pajak

Cara cek pajak motor untuk daerah dengan link di atas.

1. Kunjungi website cek pajak motor sesuai daerah masing-masing dengan menggunakan link di atas

2. Masukkan data seperti nopol, NIK, hingga 5 digit terakhir nomor rangka sesuai dengan kolom yang tersedia

3. Lalu pilih 'CARI' atau 'Proses' sesuai dengan pilihan yang tersedia di laman cek pajak

4. Laman akan menampilkan informasi pajak kendaraan bermotor.

Itulah cara bayar pajak online tanpa harus ke Samsat, namun hanya lewat HP dengan akses aplikasi resmi PKB.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah