Oleh karena itu, karyawan sebaiknya segera cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan mengakses link sso.bpjsketenagakerjaa.go.id atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Setelah itu cek link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah dicalonkan sebagai penerima bantuan ini atau tidak.
Cara pamungkas yang bisa digunakan adalah cek link kemnaker.go.id untuk memastikan beberapa hal berikut ini:
1. Apakah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 Rp 1 juta atau tidak
2. Apakah BLT Subsidi Gaji sudah cair atau belum
3. Apakah bantuan ini cair ke rekening bank yang lama atau yang baru dibuatkan
4. Bank mana yang ditunjuk untuk mencairkan bantuan ini.
Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji selain BPJS Ketenagakerjaan: