Kemnaker hanya akan mentransfer BSU 2022 Rp 1 juta ini melalui bank BUMN karena jangkauannya sudah menyeluruh di wilayah Indonesia.
Berikut ini tahapan atau alur penyaluran BLT Subsidi Gaji mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaa, Himbara, hingga karyawan:
1. Kemenkeu mengalokasikan dana sebesar Rp8,8 triliun dari APBN untuk digelontorkan melalui program BSU 2022
2. Kemenkeu mentransfer dana tersebut ke Kemnaker melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
3. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi calon penerima BLT Subsidi Gaji dan memberikan datanya ke Kemnaker
4. Kemnaker melakukan validasi ulang dan menetapkan daftar karyawan penerima BSU 202 Rp 1 juta
5. Kemnaker mentransfer dana ke bank BUMN
6. Bank BUMN mentransfer dana ke rekening karyawan