Apa Itu Syirkah Dalam Berdagang? Pengertian, Syarat, Hukum, dan Macam-macam Syirkah

- 30 Mei 2022, 16:14 WIB
Ilustrasi apa itu Syirkah dalam berdagang? Pengertian, syarat, hukum, dan macam-macam Syirkah.
Ilustrasi apa itu Syirkah dalam berdagang? Pengertian, syarat, hukum, dan macam-macam Syirkah. /PIXABAY/@Mediamodifier

BERITA DIY - Berikut penjelasan apa itu Syirkah dalam jual beli? Pengertian, syarat, hukum, dan macam-macam Syirkah. Syirkah merupakan perjanjian dagang antara dua orang atau lebih untuk bekerja sama dengan menyerahkan modal dan laba serta rugi dibagi sesuai dengan modal yang dimiliki.

Syirkah dapat dilakukan atau dapat terjadi jika terpenuhi syaratnya: syarat yang pertama yaitu adanya akad.

Kemudian orang yang akan melakukan Syirkah harus memiliki kecakapan dalam mengelola pekerjaan atau modal dari Syirkah. Syarat yang ketiga yaitu adanya objek atau transaksi berupa pekerjaan atau modal.

Baca Juga: Apa Itu Syirkah? Ini Pengertian, Jenis, Rukun, dan Syarat Menurut Ajaran Agama Islam

Hukum melakukan Syirkah adalah boleh, hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT dalam surat Shad ayat 24 dan hadis Nabi Muhammad SAW.

وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ ٱلْخُلَطَآءِ لَيَبْغِى بَعْضُهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَقَلِيلٌ مَّا هُمْ

Artinya: “Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh, dan amat sedikitlah mereka ini,” (QS Shad ayat 24).

“Aku menjadi yang ketiga diantara dua orang yang berserikat, selama salah seorang diantara keduanya tidak khianat terhadap saudaranya atau teman berserikat. Apabila ia khianat, keluarlah Aku dari keduanya”. (H.R. Abu Dawud)

Baca Juga: Apa Itu Etnosentrisme? Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Menghadapi Sikap Etnosentrisme

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x