Login Dashboard www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, 3 Kali Gagal Isi Form Ini Bisa Lolos

- 30 Mei 2022, 10:43 WIB
Info pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31, gelombang Kartu Prakerja terbaru, gabung gelombang 31, dan jadwal kapan Kartu Prakerja.
Info pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31, gelombang Kartu Prakerja terbaru, gabung gelombang 31, dan jadwal kapan Kartu Prakerja. /Tangkap layar: dashboard.prakerja.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari info pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31, gelombang Kartu Prakerja terbaru, gabung gelombang 31, dan jadwal kapan Kartu Prakerja.

Buruan login dashboard www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, 3 kali gagal yuk isi form berikut, bisa lolos.

Seperti diketahui pada pekan lalu, Pemerintah mengumumkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 telah dibuka lewat situs prakerja.go.id.

Baca Juga: Pengumuman! Pendaftar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 30 Dapat 3 Tanda, Lakukan Ini Jika Tak Ada Notif

TERBARU HARI INI: Login Dashboard www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 Bisa Dapat Rp 10 Juta, Simak Cara Klaim

Saat ini Kartu Prakerja menjadi salah satu program favorit karena insentif yang diterima oleh pesertanya terbilang besar, yakni Rp 2,4 juta per orang.

Rincian insentif Kartu Prakerja itu ialah Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, ditambah lagi insentif survei Rp 150 ribu dan insentif pelatihan Rp 1 juta.

Pada tahun 2022 ini, Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 11 triliun untuk program Kartu Prakerja, di mana menyasar 4,5 juta peserta baru.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 31, Tak Perlu Cek Tanda di Dashboard www.prakerja.go.id Berubah

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 Baca Juga: 4 Data Ini Perlu Diupdate Agar Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, Bisa Dapat Rp20 Juta Jika Penuhi Ini

TERBARU HARI INI: Login Dashboard www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 Bisa Dapat Rp 10 Juta, Simak Cara Klaim

Lantas, siapa yang bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 31?

Berdasarkan unggahan di akun media sosial Kartu Prakerja, ada 3 kriteria yang diprioritaskan untuk lolos, yaitu yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan, ketiga yang sedang mengalami kesulitan.

Saat ini Pemerintah telah mengumumkan bahwa hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 30 sudah diumumkan. Cek melalui dashboard Kartu Prakerja.

Mengutip dari laman FAQ Prakerja, bagi Anda yang sudah gagal hingga tiga kali, maka Anda dapat mengadukan masalah tersebut ke Prakerja.

 Baca Juga: 3 Kriteria yang Diprioritaskan Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, Ikuti 5 Langkah Ini Dapat Rp2,55 Juta

Caranya yaitu dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh melalui link berikut: surat pernyataan gagal 3 kali. Selanjutnya, isi dengan benar surat pernyataan tersebut, kemudian kirim ke alamat e-mail: [email protected].

Namun di laman Kartu Prakerja yang baru, link download surat pernyataan tiada lagi. Pun konfirmasi Berita DIY ke manajemen Kartu Prakerja masih belum dibalas. Artinya skema tahun lalu, belum tentu diberlakukan lagi di tahun ini.

Tapi jangan bersedih jika tak pernah lolos meski berkali-kali mendaftar. Sebab di dashboard Kartu Prakerja sudah disediakan fitur untuk lapor jika tak pernah lolos karena berbagai kendala.

Demikian penjelasan buruan login dashboard www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, 3 kali gagal yuk isi form berikut, bisa lolos.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah