Login Dashboard www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 Bisa Dapat Rp 10 Juta! Ini Cara Klaim

- 26 Mei 2022, 17:35 WIB
Ilustrasi cara buat akun dan gabung gelombang 30 Kartu Prakerja insentif Rp3,55 juta di prakerja.go.id.
Ilustrasi cara buat akun dan gabung gelombang 30 Kartu Prakerja insentif Rp3,55 juta di prakerja.go.id. /Tangkap layar prakerja.go.id

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

 Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 30, Tak Perlu Cek Tanda di Dashboard www.prakerja.go.id Berubah

TERBARU HARI INI: Buruan Login Dashboard prakerja.go.id, 3 Kali Gagal Termasuk Kartu Prakerja Gelombang 30 Yuk Isi Form Ini

Berdasarkan unggahan di akun media sosial Kartu Prakerja, ada 3 kriteria yang diprioritaskan untuk lolos, yaitu yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan, ketiga yang sedang mengalami kesulitan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan di tahun 2022, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp370 triliun untuk KUR Kartu Prakerja.

Pemerintah menjalankan program kartu prakerja di awal masa pandemi, tidak semata berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, melainkan yang lebih penting adalah untuk peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Pengumuman! Pendaftar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 30 Dapat 3 Tanda, Lakukan Ini Jika Tak Ada Notif

Selanjutnya, lanjut Menko Airlangga, ketika para alumni program kartu prakerja sudah mulai membuka usaha, pemerintah mendorongnya dengan pembiayaan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

Melalui KUR, Menko Airlangga menjelaskan untuk alumni kartu prakerja yang memulai usaha mikro, disediakan pembiayaan antara Rp10 juta hingga 100 juta.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x