Kartu Prakerja Gelombang 30 Masih Buka, Login prakerja.go.id untuk Gabung Program dan Cek Pengumuman

- 25 Mei 2022, 20:57 WIB
Ilustrasi - Cara gabung gelombang 30 Kartu Prakerja yang masih dibuka dan cek pengumuman dengan login di prakerja.go.id.
Ilustrasi - Cara gabung gelombang 30 Kartu Prakerja yang masih dibuka dan cek pengumuman dengan login di prakerja.go.id. /Tangkap layar/www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 30 masih dibuka sejak tanggal 21 Mei 2022 lalu. Cara gabung gelombang dan cek pengumuman Kartu Prakerja gelombang 30 dapat diakses dengan login ke prakerja.go.id.

Laman prakerja.go.id adalah link resmi yang dikelola pihak Manajemen Kartu Prakerja gelombang 30 untuk membuka pendaftaran hingga memberikan pengumuman peserta yang lolos.

Pada Kartu Prakerja gelombang 30 ini, Kemnaker menyediakan insentif total Rp3,55 juta yang akan diterima peserta lolos program dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk fasilitas yang dibiayai.

Baca Juga: Login prakerja.go.id Tak Perlu Cek Dashboard! Lakukan Ini Jika Tak Lolos Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp3 Juta

Peserta hanya perlu login ke link prakerja.go.id untuk gabung ke gelombang 30 Kartu Prakerja yang masih dibuka oleh pihak pemerintah. Pastikan calon pendaftar memiliki akun prakerja terlebih dahulu.

Usai melakukan daftar dengan gabung ke gelombang yang dibuka, peserta dapat menunggu informasi lebih lanjut apakah lolos mengikuti program atau tidak.

Pengumuman lolos Kartu Prakerja juga diumumkan di prakerja.go.id. Peserta yang lolos sudah bisa mengambil pelatihan gratis yang disediakan dan setelahnya insentif program pasca pelatihan bisa dicairkan untuk modal usaha.

Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Ciri-Ciri Lolos Seleksi, Apa Saja Syarat yang Mesti Disiapkan?

Pembelian pelatihan dapat dilakukan dalam jangka waktu 30 hari setelah pengumuman lolos. Sangat disarankan untuk segera melakukan pembelian pelatihan karena kuota setiap pelatihannya dan antisipasi terlewatnya jadwal klaim pelatihan.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x