Syarat dan Langkah Cara Membuat SKCK Online Lewat HP dan Offline di Polsek untuk Melamar Kerja

- 19 Mei 2022, 12:14 WIB
Cara membuat SKCK online lewat hp dan offline di Polsek beserta syarat dan langkahnya untuk melamar kerja terbaru 2022.
Cara membuat SKCK online lewat hp dan offline di Polsek beserta syarat dan langkahnya untuk melamar kerja terbaru 2022. /instagram.com/@skckmetrojaya

Langkah-langkah membuat SKCK Offline

- Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.

- Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.

- Membawa fotocopy Kartu Keluarga.

- Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar CPNS 2021, Bisa Diurus dari Rumah

- Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

- Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.

- Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Demikian syarat dan langkah cara membuat SKCK online lewat hp dan offline di Polsek untuk melamar kerja.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x