Syarat dan Langkah Cara Membuat SKCK Online Lewat HP dan Offline di Polsek untuk Melamar Kerja

- 19 Mei 2022, 12:14 WIB
Cara membuat SKCK online lewat hp dan offline di Polsek beserta syarat dan langkahnya untuk melamar kerja terbaru 2022.
Cara membuat SKCK online lewat hp dan offline di Polsek beserta syarat dan langkahnya untuk melamar kerja terbaru 2022. /instagram.com/@skckmetrojaya

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas lainnya bagi yang belum memiliki KTP.

- Paspor (untuk SKCK online Mabes Polri)

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta Lahir Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

- Soft file sidik jari.

Baca Juga: Syarat dan Cara Buat SKCK Online dan Bisa Lewat HP: Jadi Persyaratan Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Cara Membuat SKCK Online

- Masuk ke laman resmi pendaftaran SKCK online atau klik di sini. Klik formulir pendaftaran yang berada di pojok kanan atas.

- Kemudian muncul formulir yang harus diisi, dengan pilihan antara lain Satwil, Data Pribadi, Hubungan Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, Ciri Fisik, Lampiran, dan Keterangan.

- Pada kolom isian menu “Satwil”, terdapat kolom “Pilih Jenis Keperluan” yang dapat diisi sesuai dengan keperluan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x