Syarat dan Langkah Cara Membuat SKCK Online Lewat HP dan Offline di Polsek untuk Melamar Kerja

- 19 Mei 2022, 12:14 WIB
Cara membuat SKCK online lewat hp dan offline di Polsek beserta syarat dan langkahnya untuk melamar kerja terbaru 2022.
Cara membuat SKCK online lewat hp dan offline di Polsek beserta syarat dan langkahnya untuk melamar kerja terbaru 2022. /instagram.com/@skckmetrojaya

BERITA DIY - Simak cara membuat SKCK online lewat hp dan offline di Polsek untuk  melamar kerja beserta syarat dan langkah-langkah pembuatannya.

Syarat dan langkah cara membuat SKCK online lewat hp tengah dicari banyak orang karena saat ini masyarakat sedang berbondong-bondong melamar kerja setelah lebaran.

Agar tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan saat melakukan pendaftaran, sebaiknya baca dan pahami terlebih dahulu syarat dan langkah cara membuat SKCK online lewat hp dan offline di Polsek.

Baca Juga: Cara Bikin SKCK dan Kartu Kuning Online, Serta Cara Buat CV yang Dilirik HRD, Berapa Biaya Pembuatannya?

SKCK merupakan surat keterangan  catatan kepolisian yang digunakan untuk melamar kerja,  perpindahan domisili, atau administrasi instansi.

Selengkapnya berikut ini syarat dan langkah cara membuat SKCK online lewat hp dan offline di Polsek dilansir BERITA DIY dari website resmi  Polri.

Syarat membuat SKCK

Berikut syarat dokumen dalam bentuk soft file untuk pembuatan SKCK online, dilansir dari laman polri: 

Baca Juga: Cara Mengurus SKCK Online dengan Mudah di skck.polri.go.id: Begini Syarat, Biaya, dan Cara Buatnya

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x