BLT Rp 500 Ribu 2 Kali Cair Rapel dalam Sebulan untuk Pemilik KTP Ini, Cek Penerima BSU 2022 di BPJAMSOSTEK

- 12 Mei 2022, 18:09 WIB
BLT Rp 500 ribu cair dua kali dalam sebulan hanya untuk pemilik KTP ini, cek penerima BSU 2022 di link BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Rp 500 ribu cair dua kali dalam sebulan hanya untuk pemilik KTP ini, cek penerima BSU 2022 di link BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar YouTube.com/Kementerian Ketenagakerjaan RI

4. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair Tidak untuk Karyawan Pemilik 5 Rekening Ini, Cek Status BLT Subsidi Upah di 2 Link

BLT Rp 500 ribu yang dimaksud adalah bantuan BSU itu sendiri atau BLT subsidi gaji. Pasalnya BSU akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Jadi penerima akan dapat BSU 2022 sebesar Rp 1 juta sekaligus dalam sekali penyaluran. Banyak pekerja yang sudah menanyakan jadwal penyaluran BSU 2022 atau kapan cair BSU 2022.

Terkait hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjawab melalui pidatonya dalam acara Hari Buruh di Surabaya.

Baca Juga: Info BSU Kemnaker 2022: Bocoran Karyawan yang Dapat Uang BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek BPJS Ketenagakerjaan

Ida Fauziyah meminta masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau para pekerja dan buruh lebih bersabar karena pemerintah sedang menyiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

"Saat ini kami senang menyiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022, dan kami ingin memastikan program subsidi upah kali ini dapat dijalankan secara tepat, akurat, dan akuntabel" ucap Menaker Ida Fauziyah dikutip dari kanal YouTube resmi Kemnaker, Rabu, 4 Mei 2022.  

Untuk cek penerima BSU 2022, Anda bisa kunjungi link BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: BSU Bisa Diambil di Rekening Bank Apa Saja? Simak Penjelasan Kapan Dana BLT Subsidi Gaji Akan Cair Tahun 2022

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x