Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran, Simak Ruas Jalan Mana Saja dan Jam Operasional

- 9 Mei 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran, Simak Ruas Jalan Mana Saja dan Jam Operasional
Ilustrasi sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran, Simak Ruas Jalan Mana Saja dan Jam Operasional /ANTARA/Dedhez Anggara

11. Jalan DI Pandjaitan

12. Jalan Jenderal A. Yani

13. Jalan Gunung Sahari

Demikian informasi sistem ganjil genap yang kembali berlaku di Jakarta mulai 9 Mei 2022 usai libur bersama dan libur lebaran 2022.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x