Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran, Simak Ruas Jalan Mana Saja dan Jam Operasional

- 9 Mei 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran, Simak Ruas Jalan Mana Saja dan Jam Operasional
Ilustrasi sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran, Simak Ruas Jalan Mana Saja dan Jam Operasional /ANTARA/Dedhez Anggara

BERITA DIY - Sistem ganjil genap Jakarta kembali berlaku usai libur lebaran per hari ini Senin, 9 Mei 2022. Simak ruas jalan mana saja yang diberlakukan ganjil genap beserta jam operasionalnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap di DKI Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Senin, 9 Mei 2022.

Sebelumnya, sistem ganjil genap ini sempat diberhentikan sementara dikarenakan adanya masa libur bersama atau cuti bersama pada Mei 2022, yaitu pada tanggal 29 April 2022 sampai 8 Mei 2022.

Baca Juga: 13 Ruas Jalan yang Berlakukan Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini 9 Mei 2022: Cek Jadwal Jam Berapa di Sini

Adapun aturan ganjil genap ini berlaku di 13 ruas jalan Jakarta yang dibagi menjadi dua sesi jam operaasional. Ganjil genap Jakarta berlaku pada pukul 06.00 WIB – 10.00 WIB dan 16.00 WIB – 21.00 WIB.

Inilah daftar ruas jalan DKI Jakarta yang diberlakukan aturan sistem ganjil genap mulai Senin, 9 Mei 2022:

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x