BERITA DIY - Polri memberlakukan sistem one way dan ganjil genap pada arus balik mudik libur lebaran 2022. Hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan mulai dari gerbang tol Kalikangkung.
Kemacetan ketika arus balik mudik lebaran lumrah terjadi setiap tahunnya. Apalagi dua tahun belakangan pemerintah melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik diakibatkan adanya pandemi covid-19.
Pihak kepolisian membuat aturan untuk mengatasi kemacetan pada arus mudik libur lebaran 2022. Mulai dari Jum'at 6 Mei 2022, kepolisian menerapkan sistem one way dan ganjil genap di beberapa ruas tol trans Jawa.
Baca Juga: Jadwal Premier League Malam Ini Sabtu, 7 Mei 2022: Manchester United, Chelsea, dan Liverpool
Rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap diberlakukan oleh kepolisian dimulai dari gerbang tol Kalikangkung. Namun polisi memiliki diskresi untuk melakukan evaluasi dan perubahan kebijakan terkait dengan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap.
Tol Kalikangkung merupakan pintu masuk yang dijadikan sebagai awal dari rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap hingga nantinya berakhir di tol Halim. Kebijakan tersebut sementara didesain akan berakhir pada hari Minggu 9 Mei 2022.
Dilansir dari Instagram resmi instansi kepolisian @divisihumaspolri akan melakukan rekayasa one way di beberapa pintu tol. Berikut merupakan informasi mengenai tol one way dan ganjil genap arus balik lebaran 2022:
Baca Juga: Info Tol One Way Arus Balik Libur Lebaran 2022 dan Ganjil Genap Resmi dari Polri