Aturan Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lokasi Penerapannya

- 9 Mei 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi - aturan ganjil genap di Jakarta kembali berlaku mulai hari ini, Senin, 9 Mei 2022. Berikut daftar lokasi penerapannya.
Ilustrasi - aturan ganjil genap di Jakarta kembali berlaku mulai hari ini, Senin, 9 Mei 2022. Berikut daftar lokasi penerapannya. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj

BERITA DIY - Aturan ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan mulai hari ini, Senin, 9 Mei 2022. Ketahui daftar lokasi penerapannya di sini.

Sebelumnya, aturan ganjil genap di Jakarta sempat ditiadakan selama masa libur lebaran mulai tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022.

Adapun aturan ganjil genap di Jakarta kembali diterapkan mulai hari ini di 13 ruas jalan yang ada di Jakarta.

Baca Juga: One Way dan Ganjil Genap Arus Balik Libur Lebaran 2022 dari Gerbang Tol Kalikangkung

"Bersamaan dengan berakhirnya hari libur nasional. Senin besok (hari ini) aturan ganjil genap dalam kota Jakarta mulai berlaku seperti biasa," kara Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Antara, Minggu, 8 Mei 2022.

Berikut daftar lokasi ganjil genap di Jakarta yang kembali diberlakukan mulai hari ini, Senin, 9 Mei 2022:

- Jalan MH Thamrin

- Jalan Jenderal Sudirman

Baca Juga: Info One Way Tol Arah Jakarta Arus Balik Lebaran 2022 dan Ganjil Genap Hari Ini: dari Mana dan Jam Berapa?

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x