Bawa KTP ke Kantor Ini, Lansia Bisa Terima Rp2,4 Juta Jika Terdaftar di Sini: Penuhi 8 Syarat Agar Dapat KLJ

- 6 Mei 2022, 22:26 WIB
Ilustrasi: Bawa KTP ke kantor kelurahan setempat, lansia bisa dapat Rp2,4 juta dari KLJ jika terdaftar DTKS.
Ilustrasi: Bawa KTP ke kantor kelurahan setempat, lansia bisa dapat Rp2,4 juta dari KLJ jika terdaftar DTKS. /Dok ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww
  1. Terdaftar DTKS
  2. Memiliki NIK KTP DKI Jakarta
  3. Berdomisili di Jakarta
  4. Termasuk lansia berusia 60 tahun ke atas
  5. Tidak mampu secara ekonomi
  6. Tidak terdapat anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN / PNS / TNI / Polri / Anggota DPRD atau DPR
  7. Rumah tangga tidak memiliki mobil, tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp1 miliyar)
  8. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerk

Baca Juga: Pemilik UMKM, Daftarkan KK dan KTP-mu di Sini: Bisa Terima Rp2,4 Juta per Orang Jika Lolos Kartu Prakerja

KLJ untuk lansia nantinya akan cair bersamaan dengan bansos PKD lainnya, yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x