- Terdaftar DTKS
- Memiliki NIK KTP DKI Jakarta
- Berdomisili di Jakarta
- Termasuk lansia berusia 60 tahun ke atas
- Tidak mampu secara ekonomi
- Tidak terdapat anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN / PNS / TNI / Polri / Anggota DPRD atau DPR
- Rumah tangga tidak memiliki mobil, tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp1 miliyar)
- Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerk
KLJ untuk lansia nantinya akan cair bersamaan dengan bansos PKD lainnya, yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).***